Kamis, 10 Februari 2011

Di Ranau-Seminung, Mereka Butuh Disetrum


Kedatangan malam senantiasa disambut suara binatang di Kecamatan Lumbok-Seminung, Kabupaten Lampung Barat.  Bukan keriuhan yang terdengar, tetapi sayatan-sayatan sunyi yang memberkaskan kesenyapan. Dingin bangkit dari permukaan Danau Ranau, melangkah pelan dan  bersijingkat di atas rumput-rumput air, lalu menakik jalan menanjak menuju dinding-dinding rumah penduduk. Lewat celah-selah antarbilah papan yang menjadi dinding, angin masuk dan memaksa api lampu-lampu teplok menari-nari.

Azan Magrib baru lepas. Jalan-jalan di Kecamatan Lumbok-Seminung, terutama di sepanjang Danau Ranau, sudah sepi. Satu dua manusia terlihat bergegas menuju rumah masing-masing. Diburu oleh jadwal yang  sudah pasti: menyalakan lampu teplok agar gelap tidak memerangkap.Yang lainnya, terutama anak-anak, sudah lebih dahulu masuk rumah.

Mereka harus melakukan itu, karena di kecamatan yang baru dan merupakan pemekaran Kecamatan Sukau itu, listrik tak pernah sampai. Kalau pun ada bola lampu yang menyala, pijar itu dihela dari tenaga genset. Tidak semua penduduk punya dana untuk membeli genset, apalagi menyalakannya malam hari. Butuh sedikitnya Rp100.000 untuk membeli bensin sebagai bahan bakar jika genset hendak dinyalakan selama semalam.

Kecamatan itu pun berubah seperti kawasan yang lama mati. Tenggelam dalam kesenyapan dan kekelaman. Padahal, di sepanjang jalan menuju kecamatan itu, sudah berdiri tiang-tiang listrik sebanyak 150 unit. Tiang-tiang yang ditanam sepanjang jalan dan merupakan pilar penyanggah jaringan kabel listrik yang terpasang.

"Infrastruktur sudah ada, tapi belum ada setrumnya," kata Syarifuddin, warga setempat. "Entahlah, PLN tidak pernah mau menyetrum kami."

Hidup tanpa listrik, membuat pekon-pekon (sebutan desa adalah pekon) di Kecamatan Lumbok-Seminung bagai tenggelam dalam kemelaratan. Seolah mereka tidak mampu membayar setrum listrik. Padahal, hampir setyiap rumah di pekon-pekon itu, memiliki antena parabola yang mengarah ke langit. Antena-antena yang berjejaring ke pesawat-pesawat televisi, meskipun pesawat-pesawat televisi itu lebih sering mati daripada dinyalakan.

Mahmud pun tak habis pikir. Dua tahun lalu, ia bekerja menanam tiang-tiang listrik di pinggir jalan. Membangun jaringan kabel sebagai buruh dari pengusaha kontraktor listrik yang ditunjuk Pemda Lampung Barat, dan memasang trafo untuk menampung setrum. Dari segi infrastruktur, sesungguhnya sangat memadai. Tapi, dua tahun lalu, ketika PLN diminta menyetrum, badan usaha milik negara (BUMN) yang memonopoli urusan setrum-menyetrum di negeri ini, malah tak mau menyetrum.

Tiang-tiang listrik yang menjadi pilar jaringan kabel listrik, terlihat seperti hiasan saja. Tiang dan kabel tanpa setrum itu menjadi saksi betapa buruk komunikasi yang dijalin PLN dengan Pemda Lampung Barat. Soalnya, dana untuk membangun jaringan infrastruktur itu ternyata tidak dirogoh dari kocek PLN, tapi dikeruk dari APBD Pemda Lampung Barat.

Pemda Lampung Barat, lantaran sangat berharap semua warga di Kecamatan Lumbok-Seminung memiliki setrum untuk kebutuhan sehari-hari, membantu PLN dengan memasang jaringan infrastruktur. Tapi, niat baik Pemda Lampung Barat itu tidak ditanggapi PLN dengan mengalirkan setrum.

"Saya tak tahu kenapa PLN nggak mau," kata pengusaha kontraktor yang memsang jaringan infrastruktur itu. "Terakhir saya data, ribuan warga sudha mengajukan diri agar PLN menyetrum mereka," katanya.

Bagi PLN, keinginan warga itu tidak berarti. Aneh juga, perusahaan itu menolak warga yang ingin menjadi konsumen. ......


Indonesia tak Merdeka di Arab Saudi


Setiap hari, mereka harus mengatasi rasa takut dan rasa lapar yang datang selalu bersamaan, yang membuat hidup mereka jauh dari segala kemerdekaan untuk hidup. Mereka seolah-olah bukan warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merdeka. Nasib burung-burung merpati atau pepohonan di Tanah Harom jauh lebih dilindungi daripada nasib manusia yang berasal dari Indonesia dan hidup sebagai warga ilegal di Arab Saudi.

Seorang kawan baru--yang kemudian menjadi sangat dekat dengan saya--membantu saya bertamu ke rumah-rumah warga negara Indonesia yang menjadi ilegal di Tanah Harom. Mereka, sebagian besar para tenaga kerja Indonesia perempuan maupun laki-laki, awalnya datang ke Arab Saudi secara legal. Datang melalui perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang menjalin kerja sama pengiriman tenaga kerja dengan grup perusahaan Bin Laden, Bin Dawood, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan berskala internasional ini menguasai berbagai sektor usaha di Saudi Arabia, mulai dari perhotelan, konstruksi, super market, transportasi, dan lain sebagainya. Mereka dikirim ke Arab Saudi untuk dipekerjakan pada level-level paling bawah, mulai dari penjaga toko, tukang sapu, buruh kasar, sampai sopir.

Lowongan pekerjaan pada level paling rendah di Arab Saudi sangat melimpah, karena warga Arab Saudi sendiri tidak pernah bersedia bekerja pada level itu. Bangsa Arab Saudi, secara kultural, merupakan bangsa yang sangat bangga akan sejarah yang membangun bangsanya. Bangsa yang warganya memiliki standar sosial sangat tinggi sebagai kaum bangsawan meskipun perilaku sosialnya dalam banyak hal sangat tidak bangsawan. Salah satu contohnya, dialami rombongan jemaah haji kloter 19 JKG asal Lampung. Saat hendak menuju bandara di Jeddah, mendadak sebuah sedan berhenti di tengah jalan menghalangi bus para jemaah. Entah apa sebabnya, si sopir marah-marah kepada sopir bus karena mengaku mobilnya diserempet. Tapi, karena seluruh jemaah kloter 19 JKG keluar dari bus, si sopir ketakutan dan pergi.

Penilaian yang miring juga datang dari sebagian besar warga Indonesia yang saya kunjungi. Sebut saja warga Indonesia yang tinggal di Misfalah, beberapa ratus meter dari Tanah Harom. Di dalam apartemen yang ada di lereng bukit itu--saya mesti jalan kaki menanjak melewati tumpukan sampah dan aroma busuk untuk sampai ke apartemen--tinggal enam orang warga Indonesia yang bekerja sebagai pembantu di berbagai rumah majikan. Pemilik apartemen merupakan suami-istri asal Jawa Barat, sedangkan empat lagi merupakan pengontrak yang berasal dari Jawa Tengah dan Banten. Dua diantara empat warga Indonesia itu belum tiga bulan kabur dari majikan, dan kini hidup ilegal di Tanah Harom.

Salah seorang bernama Dewi. Usianya baru 20 tahun. Ia datang ke Tanah Harom melalui PJTKI yang ada di Jakarta untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Baru dua tahun bekerja, Dewi merasa hidupnya selalu terancam. Karena majikan perempuannya, seorang perempuan keturunan Syria, seorang pencemburu yang luar biasa. Ia selalu mencurigai Dewi, seolah-olah Dewi akan merebut suaminya yang asli orang Arab Saudi itu.

Suami majikannya, seorang polisi yang bertugas di Masjidil Harom, seorang laki-laki yang jarang berada di rumah karena waktunya banyak habis untuk bekerja. Dewi sendiri jarang berhubungan dengan suami majikannya, karena Dewi bekerja mengurus lima anak majikannya, selain mengurus semua keperluan rumah tangga--mulai dari memasak, mencuci, menyapu, sampai mengurus seorang kakek jompo yang merupakan ayah dari suami majikannya.

Semua urusan rumah tangga dikerjakan Dewi sendirian. Hal yang sesungguhnya tak bisa dikerjakan sendirian. Tapi Dewi tetap melakukannya meskipun tak pernah istirahat. Majikannya yang pencemburu, berkali-kali berusaha untuk menekannya, mengingatkannya agar jangan pernah melirik suaminya.  Peringatan itu disampaikan sambil mengancam akan menyiksa Dewi sehingga Dewi merasa sangat tertekan sampai akhirnya memutuskan untuk melarikan diri dari majikan. Resiko yang diterima Dewi kalau melarikan diri, ia menjadi warga illegal karena passpoort ditahan oleh majikan. Tapi, Dewi merasa menjadi lebih merdeka dan bisa menentukan nasibnya sendiri.

Ada ratusan komunitas warga Indonesia yang illegal di Tanah Harom. Setiap komunitas itu saling berkaitan antara satu dengan lainnya. Mereka saling membantu mencarikan majikan baru untuk teman-temannya agar tetap bisa melanjutkan kehidupan. Meskipun begitu, mereka tetap dirundung was-was kalau-kalau ada razia. Karena itu, mereka akan sangat peka saat melihat polisi Arab Saudi. Mereka cepat mengenali polisi meskipun si polisi tidak berseragam polisi. Mereka tahu membedakan warga Arab Saudi yang polisi dan yang bukan polisi. Ketika melihat polisi, mereka akan cepat-cepat menghindar dengan tubuh yang gemetaran.

Hidup dalam ketakutan merupakan hidup yang tak memberi kebebasan. Mereka melakukan apa saja untuk tetap bertahan. Tidak sedikit yang kemudian bertindak nekat dengan memilih majikan yang suaminya bekerja sebagai polisi. Mereka punya prinsip, tempat paling aman di Arab Saudi adalah rumah para polisi. Sebab, polisi Arab Saudi yang ketahuan mempekerjakan warga illegal akan mendapat hukuman, sehingga si polisi akan berusaha menutupi kalau ia mempekerjakan warga ilegal. Polisi Arab Saudi suka mempekerjakan warga ilegal asal Indonesia, karena mereka menurut dan patuh.

Dari Misfalah, saya berkunjung ke rumah komunitas-komunitas Indonesia yang ada di Distrik Bahutmah, Nakasah, dan lain-lain. Sebagian besar dari mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatra Utara. Masing-masing punya riwayat pilu tentang hubungan yang tak harmonis dengan mantan majikan. Beberapa dari mereka pernah mendapat siksaan dari majikan.

Soal siksaan majikan, perkara yang selalu menghantui warga Indonesia di Arab Saudi. Jika seorang majikan sudah menyiksa, itu berarti neraka hidup sudah membentang. Upaya untuk mencari bantuan dari Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi acap berbalik. Tidak sedikit dari para pekerja Indonesia di Arab Saudi yang justru dipersalahkan, lalu diantar kembali ke majikannya jika mereka mengadu ke Kedutaan Besar di Arab Saudi.

Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi bukanlah tempat untuk mengadukan nasib dan masa depan. Tempat itu hanya bagian lain dari kerangkeng rumah majikan.

Seorang petugas di Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi, yang bertemu dengan saya saat di Armina, mengatakan para tenaga kerja Indonesia tidak sepenuhnya bisa dipercaya. Mereka sering kabur dari majikan karena alasan jatuh cinta dan untuk menikah. Kalau tetap di rumah majikan, mereka tidak diperbolehkan menikah. Makanya, mereka memilih kabur. Dengan menikah, mereka berharap mendapat izin tinggal.

Agak aneh juga kesimpulan itu. Sebab, banyak dari anggota komunitas warga Indonesia yang ilegal masih berstatus gadis. Tidak sedikit pula para tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Arab Saudi sudah berstatus istri orang sejak dari Indonesia. *


MENULIS DAN MENERBITKAN BUKU ITU MUDAH


SUATU kali saat menjadi pembicara  dalam sebuah diskusi tentang dunia perbukuan di Lampung, seorang peserta berkata: “Penerbit di Indonesia, apalagi di Lampung, tak menghargai hak karya ilmiah para penulis buku.”

Jawaban saya ketika itu seperti ini. “Tidak ada yang salah dari penilaian itu.”

Sampai sekarang penilaian itu tetap tidak salah. Karena begitulah realitasnya. Hak penulis yang disebut royalti atas hasil penjualan buku yang ditulisnya bukan saja rendah, tetapi sangat tidak bisa diandalkan untuk menghasilkan buku-buku selanjutnya.

Jika kita sepakat bahwa tanggung jawab terbesar seorang penulis buku, selain mempertahankan tesis dalam bukunya, juga menghasilkan buku-buku baru berikutnya. Karena itu, sebagian besar penulis segera menjadi jera setelah buku pertamanya terbit.

Kenapa hal demikian bisa terjadi? Penyebabnya, tiras buku yang diterbitkan di Indonesia, sangat kecil. Para penerbit besar umumnya menerbitkan buku dengan tiras tidak lebih dari 3.000 eksemplar. Untuk buku yang bagus, buku-buku itu baru habis setelah enam bulan. Dan, penerbit rata-rata memberikan royalti 10 persen brutto dikurangi pajak penghasilan 10 persen atau 15 persen neto.

Jika buku baru itu dijual Rp50.000 per buku, misalnya, penulis akan mendapatkan royalti Rp 4.250 per buku, yaitu 10 persen dari harga buku dikurangi pajak penghasilan 10 persen. Jika semua bukunya habis terjual, maka seorang penulis akan memperoleh penghasilan Rp12.750.000.

Jika buku itu best seller dalam waktu satu bulan, maka uang sebanyak Rp12.750.000 itu menjadi penghasilan sebulan. Seorang penulis akan cepat kaya raya. Tapi, setiap penulis akan mendapat pemberitahuan dari penerbit setiap enam bulan sekali.

Bagaimana kalau 3.000 judul buku itu baru laku selama satu tahun? Atau dua tahun? Atau tiga tahun?

Dalam hal penerbitan buku, umumnya penerbit menangani semua seluk-beluk penerbitan sejak naskah disetujui, digarap tata letak dan sampul, pencetakan, hingga distribusi. Penerbit pula yang menentukan harga buku. Penentuan harga buku dilakukan berdasarkan besarnya biaya produksi ditambah kualitas isi buku tersebut.

Kenapa royalti penulis cuma 10% dari harga jual buku?

Toko buku mengambil keuntungan 30 persen dari setiap buku jika buku itu dipajang di toko buku tersebut. Sedangkan distributor mengambil keuntungan 30% dari harga jual buku, karena jasa mendistribusikan ke seluruh daerah. Dengan demikian, penerbit mengantongi 30 persen dari harga buku.

Keuntungan 30% dari harga buku yang diperoleh penerbit, masih dibagi untuk promosi buku tersebut yang akan menghabiskan 10% keuntungan penerbit.

Bagaimana halnya penerbit buku di Lampung?

Sejarah penerbitan buku di Lampung bukanlah industri skala besar seperti penerbitan buku di Pulau Jawa. Penerbitan buku di Lampung dikelola dengan modal cekak. Satu-satunya alasan tetap eksis agar Lampung terekam dalam sejumlah buku yang dapat dibaca dan disimpan oleh masyarakat.

Idealisme semacam ini tak akan mendongkrak penerbitan buku menjadi sebuah industri besar. Setidaknya, kehadiran penerbitan di Lampung telah membuat banyak hal tentang Lampung terekam dalam sejumlah buku.

Sebut saja Penerbit Cendekia yang khusus menerbitkan biografi-biografi para elite di Lampung seperti biografi Andy Ahmad Sampoernajaya dan Abdurrahman Sarbini. Penerbit Warna, yang tidak mengkhususkan diri, dan banyak menghasilkan buku tentang tokoh-tokoh Lampung. Penerbit Siger, yang khusus menerbitkan karya sastra. Penerbit BE Press yang menerbitkan naskah-naskah lokal Lampung dan beberapa dari karyanya mendapat perhatian secara nasional seperti Mak Dawah Mak Dibingi karya Udo Z. Karzi yang mendapat Rancange Award 2007.

Ada juga Penerbit MataKata, yang awalnya 2004 merupakan devisi penerbitan Yayasan Sekolah Kebudayaan Lampung (SKL). Sejak 2007 telah melepaskan diri  Yayasan SKL dan banyak bergerak di bidang penerbitan buku lokal di Lampung maupun luar Lampung. Penerbit MataKata sejak berdiri 2004, sudah memproduksi sebanyak 20 judul buku yang dijual di berbagai toko buku di seluruh Indonesia.

Penerbit MataKata yang semula berada di Lampung dan awalnya bermoto “Melampungkan Buku dan Membukukan Lampung”, tidak mampu mewujudkan motto tersebut karena rendahnya pengetahuan masyarakat tentang perbukuan. Penerbit MataKata lebih memilih menerbitkan buku apa saja dengan mencari naskah ke seluruh Nusantara.

Berbeda dengan penerbit umumnya, pengelola Penerbit MataKata tidak mengandalkan pengumpulan naskah, tetapi memiliki devisi yang melakukan riset dan menulis sendiri naskah yang hendak diterbitkan. Dengan cara seperti ini, Penerbit MataKata bisa eksis dan tetap menghasilkan buku, meskipun tidak lagi memikirkan hanya ”menerbitkan buku tentang Lampung”.

Penerbit lain yang mengambil pola seperti Penerbit MataKata adalah Penerbit Melayu, yang muncul di Lampung, tetapi banyak beropersi di Sumatra Selatan.

Sebetulnya, dunia penerbitan buku sudah mulai sejak era 1980-an dengan kehadiran Penerbit Pesagi. Penerbit yang mengkhususkan diri pada proyek-proyek buku bacaan sekolah ini, belakangan mulai jarana menerbitkan karya.

Kehadiran penerbit buku di Lampung Belem bisa memberi kontribusi besar terhadap munculnya tradisi “menulis buku”. Para penulis, para intelectual di Lampung, jarana yang memiliki buku dengan alasan rendahnya penghargaan terhadap penulis. Padahal, mereka bisa saja menyiasati dengan menggelar penerbitan indi dan bisa meminimalisir biayanya. Ingin tahu caranya?

Catatan ini menyambut acara pelatihan penulisan buku di kalangan dosen di Lampung dengan tema “MENULIS DAN MENERBITKAN, DAN MEMASARKAN BUKU ITU MUDAH”. Ingin punya buku secara mudah dan punya nilai jual ekonomi, silahkan daftar!.


Informasi: Pedang Bermata Dua


Apakah kebebasan informasi tidak mengenal batas? Pertanyaan itu muncul manakala kita merasa tidak nyaman oleh penyiaran informasi yang merugikan kita, tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kita anut, atau yang kita anggap memihak saingan atau lawan. Maka kalau kita bicara soal politik-ekonomi internasional, misalnya, selalu ada pertanyaan: mungkinkah negara-negara maju dengan sengaja mengadakan kolonisasi informasi? 

Sampai sekarang masih saja ada anggapan, negara-negara maju meningkatkan arus informasinya demi kepentingan ekonomi-politiknya. Dengan komunikasi dan muatan politiknya, mereka ingin mengubah pendapat pihak yang menjadi objeknya. Informasi umumnya mencerminkan sebagian besar pikiran mereka. Komunikasi dipakai untuk mementaskan ide-ide yang mereka anut dan akui. Secara sengaja atau tidak, arus informasi dari mereka bisa mengarahkan pandangan dan jalan hidup kita, bisa membuat kita patuh pada norma-norma mereka. Dalam konstelasi politik dan ekonomi dunia sekarang, wajar kalau kita curiga. Zaman penjajahan baru selesai di abad 20. Luka akibat kolonialisme belum pulih benar. 

Di sisi lain, masyarakat internasional umumnya berangsur meyakini bahwa kebebasan saluran informasi lebih besar manfaatnya daripada mudaratnya. Aliran informasi antarnegara memungkinkan pertukaran pemikiran dan pengenalan budaya antarmereka. Bahkan membuka kemungkinan kerja sama ekonomi untuk menghapus kemiskinan dan penderitaan. Trauma Perang Dunia II mendorong banyak negara untuk membuka saluran komunikasi secara bebas. Tanpa hambatan komunikasi, diharapkan akan terjalin saling pengertian yang bisa menghalau permusuhan yang mungkin berujung pada konflik antarnegara atau bahkan perang dunia III. Sebagai tindak lanjut, dibentuk berbagai perhimpunan dan konferensi demi mengatasi masalah-masalah yang timbul akibat perselisihan atau beda pendapat. 

Namun, mengingat kemajuan negara-negara berbeda satu sama lain, tetap saja ada kekhawatiran bahwa keterbukaan informasi tentang ketimpangan malahan akan dimanfaatkan negara-negara maju. Kebebasan informasi ibarat pedang bermata dua. 

Meneliti saluran informasi 

Penyaluran informasi ada sarananya. Yang perlu diwaspadai, sarananya belum tentu sempurna, sebab cara mengomunikasikan suatu pesan bisa menguntungkan atau, sebaliknya, bisa mencelakakan. Nasihat itu berlaku universal. Begitulah situasinya, apakah informasi itu lalu-lalang di ajang internasional, atau khusus dari dan untuk masyarakat sendiri. 

Di era informasi, kita sulit menghindar dari dampak banjir informasi dari luar maupun dalam negeri. Beruntunglah kita kalau dampaknya positif. Bagaimana kalau dampaknya negatif? Menilai informasi yang datang di masyarakat kita tidak sederhana sebab penafsiran oleh para penerima informasi di masyarakat plural yang heterogen juga berbeda-beda. Philip Kotler PhD (1931-...), ahli pemasaran, dalam Social Marketingmenyatakan masyarakat menafsirkan informasi sesuai dengan keyakinan dan nilai-nilai yang dianutnya. Nuraninya pun berbicara. 

Contoh soal: kasus Gayus yang mengganti pengacaranya. Lain pengacaranya, lain bicaranya. Mana yang kita percaya: Gayus yang dulu, atau Gayus yang sekarang? Apa bisikan nurani kita masing-masing? Masyarakat cenderung menolak informasi yang bertentangan dengan pendapatnya. Sebaliknya dia cenderung menerima informasi yang sesuai dengan kebutuhan pikiran dan perasaannya. 

Peran insan pers/media massa 

Pemeran terpenting--walaupun bukan satu-satunya--dalam penyaluran informasi adalah insan pers/media massa. Belum lama ini ada eksekutif yang mengatakan dia tidak selalu percaya yang dikatakan wartawan. Pesan-pesan yang diberitakan wartawan sering kali membuat masyarakat bertambah resah. Bagi wartawan umumnya, pernyataan itu menyentak. Namun, tentu bukan dia saja yang berpendapat demikian. Faktanya, media massa memang biasa menjadi sasaran kecurigaan, bisa menjadi buron kecaman dan tidak jarang dikambinghitamkan. Tentu ada alasannya. 

Introspeksi membuahkan kesimpulan: orang media massa tidak homogen. Kami memiliki konsep yang berbeda-beda tentang peran kami, walaupun tujuan kami sama. Wartawan ingin memberikan gambaran tentang keadaan politik, ekonomi, dan sosial-budaya masyarakat. Namun, karena latar belakang pengalaman jurnalistik maupun pendidikan tidak sama, wajar bahwa ada nuansa yang beda dalam telaah atau penilaian masing-masing tentang banyak hal. 

Yang mungkin sama adalah anggapan bahwa peran sebagai wartawan menggairahkan, khususnya bagi yang memilih karier ini sebagai jalan hidup. Mencatat kejadian-kejadian yang nantinya membentuk sejarah menjadi tugas yang memesona. Bahkan sebagian wartawan mungkin beranggapan, wartawan bukan hanya pelaku sejarah, melainkan secara tidak langsung ikut merintis jalannya sejarah. Karena sadar akan tugas itu, wartawan selalu mencari tahu tentang kebenaran dan berusaha bersikap objektif dalam menanggapinya; agar penilaian dan pemikiran wartawan bisa menjadi rujukan. Wartawan juga sadar, pesan atau informasi yang disampaikan bisa berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Beban tanggung jawabnya tidak sederhana dan etika harus selalu menjadi panduan sesuai dengan panggilan nurani dan karena diperlukan untuk melindungi asas demokrasi yang, menurut Presiden, kini sedang mekar di Indonesia. 

Tokoh pers Amerika, Harry Scott Ashmore (1916-1998), pemenang Robert Kennedy Book Award Lifetime Achievement 1995-1996, pernah menyatakan: "Mungkin yang paling kita perlukan hanyalah keberanian sesuai pendirian kita sendiri--untuk menyadari bahwa 'berita' bukan hanya catatan fakta-fakta yang dapat dipastikan kebenarannya dan pendapat-pendapat yang muncul sebagai akibatnya, melainkan catatan rentetan kejadian di dunia yang kita tempati dilihat dari nilai-nilai moralnya. Kita bisa saja salah, itu pasti, dan kita juga bisa saja disalahgunakan—tetapi, paling tidak, kita akan menempati posisi di menara, dan berusaha menceritakan apa yang kita lihat dalam segenap dimensinya." 

Fakta bahwa ada yang masih curiga terhadap wartawan, harus kami terima dengan sikap terbuka dan malahan kami anggap sebagai dorongan untuk menyempurnakan diri. Jangan sampai kami wartawan tergoda untuk menjadi pedang bermata dua--mengatasnamakan tugas kewartawanan demi keuntungan pribadi. Malahan sebagai penyalur informasi, kami selalu mengusahakan jangan hanya menjadi penyampai informasi yang terampil dan efisien, tetapi harus mampu menjadi penyaring dan pengolah informasi yang berwawasan luas dan dalam. 

Pada peringatan Hari Pers Nasional ke-65, kami percaya wartawan Indonesia masih memiliki komitmen untuk menyampaikan pesan-pesan demi kemaslahatan bersama; dan berpotensi menjadi penyalur informasi yang andal, yang diperlukan masyarakat sekarang. 

Oleh Toeti Adhitama 
Anggota Dewan Redaksi Media Group. Dipublikasikan di MEDIA INDONESIA edisi Sabtu, 12 Februari 2010


Video Mesum; Cermin Buruk Pendidikan Moral


Wajah cantik Cut Tari yang biasanya sumringah tampak berurai air mata. Di televisi dia terbata-bata meminta maaf atas adegan pornonya dalam sebuah video dengan Ariel Peterpan. Penyesalan, rasa malu, dan duka senada ia ungkapkan. Tapi, rupanya itu tak cukup untuk membujuk hati sebagian warga republik ini untuk memaafkan perbuatannya, juga, tentu saja, Ariel dan Luna Maya. Meski berulang-ulang permintaan maaf ditayangkan, tuntutan hukum dan pencekalan terhadap para selebriti papan atas ini terus bergulir.

Oleh Hesma Eryani
Jurnalis, dosen Fisip Unila dan Fisip Universitas Bandar Lampung

Fakta ini menggambarkan bahwa prilaku asusila tetaplah menjadi sesuatu yang tidak disukai publik. Kemarahan publik, dalam berbagai ekpresi adalah indikasi bahwa perbuatan asusila sangat mengganggu, dan sebab itu pelakunya harus dihukum.
Perbuatan porno, mesum, perzinahan jelas salah. Dan ketika  itu divideokan, bukan saja makin salah, juga melampaui batas ambang etika. Pinjam bahasa Rhoma Irama,  sungguh terlalu!. Memang ada sebagian orang yang bersikap sebaliknya. Mereka menganggap perbuatan zinah, apalagi dilakukan atas dasar suka sama suka dan di tempat tertutup adalah hak pribadi, sekaligus ekspresi cinta.
Tapi, buat saya pribadi, ini bukanlah soal kebebasan memilih, bukan soal hak  azasi, atau privasi , melainkan soal moral, soal kepantasan dan kepatutan. Kalaupun itu sebuah kebebasan, hak privasi, atau azasi namun pun pada dasarnya ia tidak bebas sendirian, tidak berdiri sendiri melainkan terikat pada moralitas yang menyertainya.
Ketika sepasang anak manusia  melakukan perbuatan mesum, meski berada di ruang pribadi, dan atas dasar suka sama suka, mereka  tetap berhadapan dengan moral dan nilai yakni moral dan nilai agama. Orang lain, adapt istiadat, masyarakat mungkin saja membolehkan (?), tapi saya percaya, agama apapun tidak membenarkan perzinahan. 
Fakta kemarahan public dan tuntutan hukum atas perbuatan mesum Cut Tari, Ariel, dan Luna Maya mencerminkan bahwa masyarakat kita sesungguhnya merindukan kehidupan yang bersih, mencerminkan masih banyak jiwa yang tidak kotor. Jauh sebelum ini sejumlah kasus video mesum dan perzinahan merebak di berbagai wilayah dengan pelaku dari berbagai kalangan mulai pelajar, mahasiswa, pejabat, guru, hingga anggota DPR. Terhadap mereka memang ada reaksi dan tuntutan hokum tapi memang tidak sedashyat terhadap tiga artis ini.
Tentu ini bukan hal luar biasa mengingat tingkat keterkenalan mereka sebagai public memang luar biasa.Publik figure semacam Ariel cenderung diperlakukan penggemarnya sebagai idola. Keingintahuan public terhadap berbagai sepak terjang mereka cukup tinggi. Bahkan, sebagai idola berbagai perilaku mereka ditiru penggemarnya, mulai dari cara berpakaian, tatanan rambut, hingga perilaku di atas panggung. Jika yang ditiru itu hal baik  mungkin memang positif, namun akan sangat kontraproduktif ketika itu negative.
Pada kasus video mesum Ariel, keingintahuan public untuk menyaksikan adegan itu sangat besar dibanding jika pelakunya bukan mereka. Maka, tak pelak kita menyaksikan jutaan orang mengunduh video itu. Dan menjadi sangat fatal ketika yang menyaksikan itu anak-anak di bawah umur, yang sangat mudah tersangsang, dan menuntun naluriah mereka untuk melakukannya juga. Faktanya memang, setelah kasus ini mencuat ke permukaan, puluhan kasus perkosaan dan pelecehan seksual dilakukan anak-anak yang ditengarai (dan temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia) akibat menonton video mesum Ariel tersebut. Jumlahnya meningkat lebih dari 20 persen dari sebelumnya
Dampak seperti inilah yang sangat kita takutkan. Itu sebabnya tuntutan agar penegak hokum bertindak tegas atas kasus ini sangat penting. Sanksi tegas penting agar ada keteladanan hokum. Apalagi sudah ada bukti sosiologis bahwa video mesum, siapa pun, yang bisa diakses memiliki daya rusak dan melahirkan disoerientasi nilai.
 Jika tidak, dampak turunan akan sangat dashyat. Kasus-kasus seperti ini akan selalu terulang dan orang-orang tidak merasa bersalah melakukan perzinahan. Perzinahan yang dianggap biasa akan melahirkan perilaku berzinah. Merebaknya perzinahan sangat mungkin meningkatkan angka aborsi, pelacuran, putus sekolah, serta merendahkan respek terhadap nilai sakral pernikahan.  Tak hanya pelaku mesum yang kena hujat melainkan masyarakat pun ikut kena getahnya. Bukan tak mungkin, ini bisa mendorong meningkatnya perilaku amoral masyarakat. Bila sudah begini, bangsa ini tengah mengalami degradasi moral.

Moral Yang Sakit

Kasus video mesum, juga kasus-kasus lainnya termasuk korupsi, main hakim sendiri , dan berbagai tindak kekerasan di masyarakat mencerminkan moral  dan jiwa yang sakit. Stadium penyakit itu kini sudah mencapai tingkat tinggi, dan akut. Dan, kita tentu saja tak boleh mendiamkan penyakit itu terus menggerogoti bangsa ini terus menerus. Harus ada upaya keras untuk menyembuhkannya. Berat memang, tapi kita tak punya pilihan jika tak ingin kematian pelan-pelan menjemput bangsa ini.  Penyembuhannya yang tak mudah juga disebabkan akar persoalannya memang sangat kompleks dan tidak berdiri sendiri. Harus ada pembongkaran nilai, bahkan, bila perlu secara ekstrim.
Degradasi dan disoerientasi moral itu juga mencerminkan ada yang salah dalam system kita, dan itu memerlukan koreksi secara komprehensif melibatkan seluruh elemen bangsa dalam berbagai skala dan lini. Sistem pendidikan, misalnya, mendesak dikoreksi. Masalah moral memang tak terlepas dari soal pendidikan
Harus diakui secara jujur bahwa pendidikan kita lebih menekankan aspek intelektual, dan  kurang memperhatikan aspek moral, olah rasa, dan olah jiwa. Ini potensial menjauhkan peserta didik dari masyarakatnya dan kurang humanis. Akibat lain,  banyak tingkah yang cerdas secara intelektual namun rusak secara moral.
Cerminannya dapat kita amati dari berbagai tingkah laku masyarakat yang menyimpang, termasuk video mesum.  Di sisi lain,  kepercayaan masyarakat akan nilai-nilai pendidikan pun luntur hingga berakibat pada hilangnya motivasi untuk mengenyam pendidikan. Sebab itu, sostem pendidikan kita harus dikoreksi dengan menempatkan soal moral, nilai, dan agama sebagai prioritas. Atau, setidaknya seimbang dengan pendidikan aspek intelektual. Jika berhasil, kolaborasi antara
intelektualitas dan moralitas bukan tak mungkin mampu mengantarkan bangsa ini menjadi bangsa yang maju dan dihormati.
Pendidikan agama di berbagai jenjang pendidikan yang sangat minim sudah seharusnya dikoreksi. Pendidikan agama sangat vital karena sangat signifikan dalam menekan lahirnya perilaku negative. Pendidikan moral dan agama memang bukan urusan lembaga pendidikan atau pemerintah saja, juga orang tua. Para orang tua mestilah sedini mungkin mendidik moral dan agama anak-anaknya.
nilai.
Penegakan hokum juga menjadi salah satu aspek yang harus terus menerus dibenahi. Undang-undang yang ada saat ini belum mampu mengakomodasi penegakan hokum, khususnya terkait kasus pornografi dan pornoaksi. Sebab itu, kasus video mesum Ariel hendaknya dapat menjadi momentum untuk merevisi kelemahan undang-undang, sekaligus menegakkan Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi yang saat ini tak memiliki gigi dan lumpuh.
Sepanjang undang-undang tersebut seperti ini, sepanjang itu pula berbagai kasus mesum akan muncul. Atas nama kebebasan berekspresi, sekelompok orang tertentu akan dengan licik melakukan penggerusan nilai dan moral masyarakat melalui berbagai jalan, khususnya dunia hiburan. Lebih keji lagi, ketika kasus video mesum, katakanlah kasus Arel, ada  pula yang sengaja menggosok-gosok  suasana agar “booming” perzinahan berjalan terus dengan cara mengeksploitasi kasus  Ariel. Aroma kepentingan pragmatis dan kapitalis sangat menyengat di balik tindakan mereka ini.
Aturan terhadap operasional warnet (yang cenderung mulai tak terkendali), dan pemblokiran atas situs-situs porno (meski kemungkinannya sanat kecil) juga patut dilakukan.
Sekali lagi, ini memang tak mudah. Kontrol memang berangkat dari individu masing-masing. Kita jangan  saling lempar bahwa ini tugas kelompok ini atau itu. Semua harus bergerak, semua harus melihat masalah ini secara konsekuen. Aparat hukum bergerak melakukan pengawasan dan mengedepankan sikap persuasif dan bijaksana. Para  guru dan dosen harus  dapat mengintegrasikan moral dengan nilai-nilai yang positif, agamis. Para orang tua harus mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan teknologi informasi khususnya laptop dan internet. Kesibukan bekerja terkadang membuat orang tua kurang mengasai penggunaan internet pada anak baik di dalam maupun di luar rumah.
Kemajuan teknologi yang beredar di masyarakat baik melalui ponsel maupun internet adalah dampak dRI kemajuan teknologi, namun teknologi tidak dapat disalahkan. Orang tua tak perlu mencegah anak-anak membawa ponsel dan berinteraksi dengan internet, melainkan memperketat pengawasan. Bahkan, jika anak-anak selalu ditanamkan pendidikan moral dan agama, pengaruh teknologi yang merusak dapat ditepis.
Oran tua dan guru harus bisa menyiapkan mental anak untuk menerima kemajuan teknologi. Upaya pencegahan beredarnya video tak senonoh di tingkat keluarga memang yang paling baik. Kita juga berharap agar pemerintah bersama instansi terkait memperketat pengawasan teknologi
Para pengelola media massa, khususnya elektronik terutama televisi, hendaknya menayangkan tayangan yang sehat, tidak mengarah pornografi dan porno aksi, tidak berbau kekerasan, dan merendahkan nilai-nilai agama. Peran televisi sangat vital dan menuntun masyarakat untuk bebas nilai, khususnya nilai moral, agama, dan masyarakat. Tayangkanlah film-film bersifat mendidik, yang menyalurkan nilai-nilai kemanusian, keberadaban, dan  hati nurani.
                            ***
Sejarah mengajarkan bahwa  kehancuran suatu bangsa bukan karena ekonominya, melainkan karena moralnya. Jika moral seseorang sudah bobrok, dia akan dengan sangat mudah dikuasai. Jika moral sudah bobrok, perbuatan bejat apapun akan dengan mudah dilakukan. Jika kejahatan sudah menjadi hal biasa, norma-norma dan susila terkoyak, tata nilai rusak, dan bangsa inipun hancur. Mari bangkit sebelum kehancuran tiba.


Anda Punya Impian Meniti Karier di Media Online?



REPORTER
Syarat:
  • Pria/Wanita usia maksimal 27 tahun
  • Pendidikan minimal S1/D3
  • Paham dunia jurnalistik, terutama bidang politik dan hukum
  • Menguasai bahasa Inggris
  • Sanggup bekerja tim dan kreatif
REDAKTUR
Syarat:
  • Pria/Wanita usia maksimal 35 tahun
  • Pendidikan minimal S1
  • Paham dunia redaksi online, terutama bidang politik dan hukum
  • Menguasai bahasa Inggris
  • Sanggup bekerja tim dan kreatif
SEKRETARIS REDAKSI
Syarat:
  • Pria/Wanita usia maksimal 28 tahun
  • Pendidikan minimal D3
  • Menguasai Microsoft Office
  • Menguasai bahasa Inggris
  • Sanggup bekerja sistematis, gesit, teliti, serta komunikatif dalam ritme dan kultur redaksi
WEB ADMINISTRATOR
Web administrator memiliki tugas utama melakukan maintenance situs matanews.com dan melakukan pengembangan-pengembangan situs yang diperlukan sesuai kebutuhan.
  • Lulusan perguruan tinggi strata satu (S1), diutamakan jurusan Ilmu Komputer atau Teknik Informatika;
  • Berusia maksimal 27 tahun saat mengajukan aplikasi;
  • Mengerti dan memahami pengembangan web application menggunakan PHP dan MySQL (berpengalaman dengan framework CodeIgniter menjadi nilai tambah);
  • Berpengalaman mengembangkan dan melakukan maintenance website menggunakan WordPress;
  • Menguasai penggunaan aplikasi Adobe Photoshop dan Flash;
  • Menguasai dasar-dasar Search Engine Optimization (SEO);
  • Mampu bekerja di bawah tekanan dan dapat memenuhi deadline;
MARKETING
  • Laki-laki/Perempuan, usia maksimal 35 tahun;
  • Pendidikan minimal S1 segala jurusan;
  • Menguasai bahasa Inggris dengan baik;
  • Berpengalaman minimal 1 tahun dibidang sales/marketing;
  • Mampu bekerja dalam tim dan berorientasi pada target;
  • Terbiasa melakukan presentasi dan membuat proposal kegiatan/event;
  • Memiliki networking yang luas;
  • Komunikatif dan percaya diri;
  • Lebih disukai dari industri media terutama media online.
Kirimkan segera lamaran, CV, dan foto terbaru Anda via email ke redaksi@matanews.com (cantumkan nama dan posisi yang diinginkan pada subjek email Anda), atau melalui surat ke:
PT Newslink Convergency Media
Jalan Danau Limboto Blok B-1 No. 45
Bendungan Hilir, Jakarta Pusat 10210


Kita Salah, Maka Kita Ada


Pengantar. Inilah berkala SALAM KREATIF edisi 14 Mei 2007. Isinya merupakan analisis atas berita HU Lampung Post. Analisis dilakukan Penelitian dan Pengembangan Lampung Post ini dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan ini jangan dilihat dari logika positivisme Augusto Comte, dan karena itu pasti hasilnya bukan bacaan yang enak dan menghibur meskipun perlu bagi peningkatan kualitas jurnalisme kita.


Semakin percuma saja semua upaya perbaikan terhadap kualitas Lampung Post karena realitas yang dialami tidak pernah bergeser dari kesalahan demi kesalahan yang sama. Hal-hal yang justru menimbulkan kekesalan, yang membuat pembaca akan berpaling kepada koran lain. Ketika itu terjadi, tidak akan ada ucapan “sayonara”, tiba-tiba saja Lampung Post sudah kehilangan pembaca.

Sebab itu, mari belajar jadi wartawan dengan mengacu pada pesyaratan jadi wartawan seperti
Ditawarkan M. Djen Amar, S.H. dalam bukunya Hukum Komunikasi Jurnalistik (1984), MELIPUTI: BERSEMANGAT (ENTHUSIASM), PRAKARSA (INITIATIVE), AGRESIF (AGRESSIVINESS),  BERKEPRIBADIAN (PERSONALITY), RASA INGIN TAHU (CURIOSITY),  JUJUR (FAIRNESS), BERTANGGUNG JAWAB (RESPONSIBILITY),  KEMAMPUAN BICARA/MENULIS (SPEAKING/WRITING),  BERGAIRAH FAKTA (DESIRE FOR FACTS), AKURAT (ACCURACY),  PENDIDIKAN (EDUCATION), DAN  HIDUNG BERITA (NOSE FOR NEWS)

BERITA GANDA. Ini kesalahan fatal dalam berjurnalistik ria. Ini bisa disebut tidak responsibility. Kepercayaan publik pembaca bisa runtuh karena kasus ini. Tapi, hal itulah yang kita lakukan, seolah-olah berita ganda itu telah menjadi tradisi. Kita tahu, tradisi itu mesti diwariskan.

Sabtu, 12 Mei 2007, berita ganda terjadi.  Pada halaman 7 berjudul “Dinas Peternakan Kekurangan Penyuluh”. Hari ini, ada juga berita ganda, “Obituarium…..”.  Berita di halaman satu tentang Matori Abdul Djalil, sama dengan berita Matori Abdul Djalil di halaman 16. Editornya sama, U-1.

Semula saya mengira tulisan di halaman 16 berjudul “Matori Dikenal sebagai Pejuang Politik” berupa tulisan obituari---mengenang jasa (sepak terjang) seserang almarhum selama hidupnya. Obituari galib dimunculkan pengelola media untuk mengenang orang-orang yang punya peran besar dalam kehidupan manusia. Obituari sering hanya melihat dari satu sisi agar tulisan lebih fokus dan detail, biasanya yang sangat terkait dengan momentum sejarah, entah sejarah personal atau sejarah universal. Teknik penulisannya pun lebh condong views ketimbang news—sangat mengandalkan daya ingat, kenangan, memori, pengalaman bersama.

Pada banyak media, tulisan obituari sering ditulis oleh orang-orang dekat dengan almarhum. Setidaknya, orang yang mengenal secara pribadi. Ketika Sobron Aidit meninggal di Perancis, kawan dekatnya, Agam Wispi, menulis sosok Sobron Aidit. Orang tak akan mendebat, karena semua orang tahu kedekatan keduanya.

Defenisi soal obituari itu saya pungut dari esai Goenawan Mohamad, Rosihan Anwar, dan Muchtar Lubis. Ada banyak defenisi lain, tetap dari semua defenisi itu tidak ada yang menyebutkan “kalau ada tokoh meninggal, buat beritanya dua kali meskipun sama”.

Berdasarkan defenisi itu saya membaca Lampung Post dan sangat kecewa karena isinya sama seperti di halaman pertama. “Lucu sekali,” kata seorang pekerja pers dalam short massage service, “koran seperti Lampung Post punya tradisi berita ganda.”

Ini bukan lawakan, tetapi sepotog tabu. Ini akan berulang karena “tidak ada yang berani memberi sanksi”. Karena pula, sanksi tidak penting di Lampung Post. Yang penting, koran terbit. Kesalahan fatal adalah anugerah terindah. Sebab itu, peliharalah kesalahan. Dalam rumusan Descartes, “kami salah maka kami ada”.

NIR KOMUNIKASI DAN TAK KUKUH DENGAN PENDIRIAN. Lampung Post sebuah produk tim. Seluruh isinya dikelola secara bersama-sama. Begitu idealnya. Nyatanya, produk ini dikelola tanpa komunikasi antara stake holder.

Nirkomunikasi terasa saat membaca berita “Korban Pencemaran Limbah Bertambah”. Antara redaktur (U-1) dengan wartawan LUT dan AAN tidak ada percakapan, sehingga berita kita yang merupakan round up story tentang pencemaran lingkungan oleh anak perusahan Grup Bumi Waras, dimentahkan oleh seorang Benny alias Abeng yang menyatakan “di lokasi itu sebenarnya tak terjadi apa-apa”.

Lantas, warga mengungsi, sakit yang mereka derita, dan ludah yang terasa pahit, apakah semua itu bualan  Lampung Post?

Berita kita, kita bantah sendiri. Kita tidak kukuh dengan pendirian. Ada apa? Apakah wartawan tak cukup cerdas untuk bertanya kepada Benny alias Abeng tentang “apakah Abeng buta sehingga tak melihat kondisi warga yang mengungsi dan kini sakit-sakitan?” Atau, redaktur tak cukup cerdas untuk menugaskan wartawan mengajukan pertanyaan di atas kepada Abeng?

Ini yang disebut rendah kemampuan berbicara (speaking), tidak ada desire for fact, tidak punya personality.

TERLALU NARSIS. Ada ribuan orang datang ke arena Kreativitas Anak. Untuk sebuah kegiatan yang telah digelar lima kali, alangkah bagusnya bila kita tidak narsis memuji acara sendiri. Para orangtua peserta, peserta, pejabat, tokoh masyarakat, yan datang bisa jadi narasumber untuk memuji atau mengkritik tradisi lomba mewarnai ini.

Sudah saatnya kita meminta advis dari orang lain, publik. Tapi berita kita Cuma bicara tentang diri kita sendiri.

Dalam dunia ilmu komunikasi, ada cara mengemas “agar orang memuji kita, bukan kita yang memuji diri sendiri.

Narsis juga saat melihat photo di edisi Ekonomi Syariah. Lihat caption foto yang berbunyi: “PENJELASAN. Pemimpin Redaksi Lampung Post Ade Alawi sedang mendengarkan penjelasan mengenai asuransi syariah, Jumat (11-5)”.

Ini menunjukkan betapa Pemimpin Redaksi (representasi Lampung post), butuh penjelasan sangat serius soal asuransi syariah dari seseorang yang tidak dikenal. Apakah Lampung Post mau berubah buka devisi baru, Asuransi Syariah Lampung Post, sehingga butuh penjelasan serupa itu dan mesti dipublikasikan kepada publik lewat Lampung Post?

Lampung Post koran publik. Kalau awak Lampung Post ingin tampil, mending buat Buletin Lampung Post. Jangan dijual kepada publik.  Ini yang disebut tidak fairness

KURANG TELITI. Tanggal 12 Mei 2007 itu hari Sabtu. Hari Minggu tanggal 13 Mei 2007. Tapi, di Lampung Post, hari Sabtu itu tanggal 13 Mei 2007. Baca berita “Mahasiswa FKIP Juara” halaman 2. Date line menyebut Sabtu (13-5). Dengan redaktur K-2. Padahal di halaman yang sama dengan redaktur K-2 disebut bahwa hari Minggu tanggal 13 Mei 2007. Baca berita “KTM Direalisasikan 2007”.

Hal yang sama juga terjadi halaman PENDIDIKAN. Dengan redaktur S-1 dan wartawan AST berita berjudul “Satono Terus Tingkatkan Pendidikan Lamtim” disebut Sabtu (13-5), mestinya hari Sabtu itu tanggal 12 Mei 2007. Di halaman yang sama, redaktur S-1 mengedit berita “Dana Pendidikan Belum Sentuh Mahasiswa” dan menyebut hari Minggu tangal 13 Mei 2007.

Ini yang disebut kurang responsibility.

TERLALU BERPANJANG-PANJANG. Kalau bisa pendek, kenapa mesti panjang. Informasi yang didapat publik dengan membaca EDISI KHUSUS JEMBATAN SELAT SUNDA Cuma satu, yakni JEMBATAN SELAT SUNDA AKAN DIBANGUN KARENA PENTING.

Ada tiga berita soal jembatan selat sunda. Ketiga berita sama saja: menawarkan mimpi.

Inti berita berjudul “Tak Saja Menyatukan Dua Provinsi” berisi hal-hal, yakni: (1) Jika jembatan itu penting (2)jembatan itu keajaiban dunia (3)memacu pertumbuhan wilayah (4)meningkakan kesejahteraan rakyat (5)memperpendek jarak tempuh (6) dan lain-lain

Dalam berita “Membangun Keajaiban Dunia” soal itu masih dikutif. Dalam “Menghidupkan Sebuah Mimpi” dikutif lagi soal-soal sama.

Inilah tripel berita dalam halaman yang sama.  Tak ada variasi. Misal, kita punya data tentang pulau-pulau di kawasan Selat Sunda, yang kini sudah jadi milik pribadi. Sejak isu jembatan akan dibangun, banyak pengusaha membeli pulau-pulau yang diperkirakan akan menjadi tiang pancang jembatan. Harapan mereka harga tanah lebih mahal.

Tanya Anshori Djausal yang punya pulau di sana. Tanya juga kasus ganti rugi yang pernah merebak pada tahun 1998, yang membuat kawan bernama Marsidi Hasan kaya raya saat menjadi Camat di Kalianda.

Tanya juga warga di sepanjang kawasan pembanguan Jembatan, yang sampai sekarang merasa dibohongi karena terlanjur menjual murah tanahnya.

Pertanyaan jembatan selat sunda itu penting bagi siapa? Kalaupun bicara soal sarana transfortasi, lantas untuk apa kapal ro ro di selat sunda. Mau ditaruh dimana pengusaha transportasi laut itu? Bagaimana pula analisis ekonomi (perbandingan) jika pengusaha mengirim barang lewat Jembatan Selat Sunda dengan jika mengirim lewat kapal. Berapa persentase keuntungan yang akan diraih. Sektor apa pula yang akan tumbuh oleh Jembatan Selat Sunda itu. Jangan-jangan pungutan retribusi akan banyak.

Apa kabar Pelabuhan Panjang nantinya? Banyak hal yang tidak jelas, yang justru memberi kesan edisi khusus ini menjadi tak khusus.

Ditambah dengan desain halaman yang, entahlah, mengikuti konsep apa. Semakin jelas betapa tidak khususnya halaman khusus ini.

Seorang Roy Sembel datang ke Lampung. Kita tak ada beritanya. Apakah Lampung Post tak kenal Roy Sembel?


Pers Hilang dari Bumi Lampung


SIANG itu di sebuah kantin di Biro Humas Pemerintah Provinsi Lampung, beberapa wartawan memperbincangkan ihwal program jalan-jalan ke Malaysia dan umrah ke Makkah yang digulirkan Gubernur Lampung Sjachroeddin Z.P. ”Kalau tak sekarang, kapan lagi kita bisa umrah.” Seorang wartawan, koresponden sebuah koran mentereng di Jakarta memberi alasan yang menurutnya logis. Wartawan lain menimpali dengan semangat mirip pejuang pada perang kemerdekaan di tahun 1945. ”Kita jangan mundur!”

Sikap keras ini muncul setelah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandarlampung menyatakan protes atas program itu. Dalam pandangan AJI, terutama karena beberapa anggota organisasi pers itu ditunjuk untuk diberangkatkan ke Malaysia dan umrah ke Makkah tanpa mengonfirmasi kepada wartawan bersangkutan lebih dahulu, pencantuman nama anggota AJI dapat merusak citra lembaga profesi ini.

Tak urung, Budisantoso Budiman, salah seorang pengurus AJI Kota Bandarlampung memberi sikap tegas (baca: Kontroversi ’Jalan-Jalan’ Wartawan dalam Radar Lampung, 9 Juli 2007).

Sekalipun demikian keras sikap AJI Kota Bandarlampung, namun soal jalan-jalan ke Malaysia dan umrah ke Makkah ini tidak kunjung dibatalkan pemerintah daerah. Padahal, program ini sama saja dengan menegasikan publik selaku pemilik dana yang akan digunakan—dana untuk program ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara hasil dari penggunaan dana publik ini tidak jelas out put-nya, kecuali satu hal, yakni agar wartawan merasa terpuaskan oleh elite pemerintah daerah.

Tulisan ini untuk menegaskan betapa sikap Budisantoso Budiman sepantasnya membuka cakrawala para elite pemerintahan di provinsi ini, betapa profesi wartawan masih memiliki orang yang tak gampang disogok dan disuap. Sebab itu, jangan pernah memperlakukan para wartawan sama seperti perlakuan pemerintah terhadap entitas masyarakat lainnya, yang hanya melihat posisi seorang elite pejabat pemerintah daerah dari aspek politik pemerintahan negara.


Wartawan Pejabat

Di tengah-tengah iklim rusaknya mental para pekerja pers--juga mentalitas para elite pemerintahan--di era reformasi saat ini, soal sogok-menyogok menjadi rutinitas yang dianggap lumrah. Memberikan fasilitas dan kemudahan-kemudahan kepada golongan tertentu—yang diharapkan bakal memberi respons serupa--dianggap sebagai sebuah keharusan. Gubernur Sjachroeddin Z.P. sendiri acap mengatakan, ’’Saya berteman akrab dengan wartawan di mana pun saya bertugas. Apa salahnya bila saya mencoba memperlakukan wartawan sebagai sahabat akrab.”

Ini membuktikan bahwa perspektif yang dimiliki oleh gubernur Lampung dalam melihat pers belum bergeser dari perspektif yang selama ini diyakini pemerintah, yakni sebagai institusi yang dapat merontokkan kekuasaan seorang elite pemerintah. Karena perspektif seperti itu, Gubernur Sjachroeddin menganggap akan lebih baik apabila dirinya berhubungan akrab dengan pers dan para pekerjanya. Tentu saja mudah menduganya bahwa Gubernur Sjachroeddin berpikir ’’seseorang yang diakrabi dan diberikan kebaikan-kebaikan akan bersikap sebagai penurut.”

Itu sebabnya, Pemerintah Provinsi Lampung merasa ’’tidak bersalah” dan karena itu tidak perlu meralat meskipun mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk menyenangkan hati wartawan. Sebab, program jalan-jalan ke Malaysia dan umrah ke Makkah bagi wartawan ini diharapkan agar wartawan merasa terpuaskan dan tersenangkan oleh elite pejabat pemerintah, sehingga wartawan memberikan respons yang juga akan membuat elite pejabat pemerintah merasa terpuaskan dan tersenangkan. Alhasil, wartawan tidak akan bisa lagi bersikap sebagaimana seharusnya seorang wartawan yang mesi kritis dan menjadi penyambung aspirasi publik, melainkan lebih menempatkan diri sebagai ’’anjing penjaga” elite pejabat pemerintah tersebut.

Sangat mungkin, alasan itulah yang membuat wajah dunia pers di provinsi ini menjadi seragam. Setiap hari kita membaca berita yang sama dalam beberapa produk industri pers, yang semuanya mencerminkan bahwa para pekerja pers telah memosisikan diri sebagai ’’tukang catat” bukan sebagai ’’tukang analisis”.

Pemberitaaan soal Laporan Pertanggungjawaban (LPj.) Gubernur Lampung, misalnya, pers di provinsi ini lebih banyak menampilkan peristiwa persidangan di DPRD Lampung. Sementara subtansi pertanggungjawaban Gubernur Lampung tidak mendapat porsi maksimal, padahal publik ingin mengetahui apakah akuntabilitas anggaran pemerintah daerah sangat transparan atau abu-abu.

Masyarakat tidak lagi menemukan fakta-fakta sebenarnya terkait kinerja para elite pemerintah daerah dalam pemberitaan pers. Elite pemerintah daerah dalam pers di provinsi ini tampak seperti ”malaikat” yang tidak pernah melakukan kesalahan. Bila ada pejabat yang mendapat penghargaan secara nasional, maka pers akan menampilkan beritanya dalam porsi sangat besar. Bahkan, akan muncul iklan ucapan selamat secara berulang-ulang, yang justru berdampak pada pengalihkan fakta.

Artinya, pers seharusnya mengungkapkan betulkah prestasi (penghargaan) yang diperoleh elite pejabat pemerintah itu layak diterimanya atau tidak sama sekali. Sebab, realitas pemberian penghargaan di negeri ini sarat akan kolusi dan nepotisme. Seorang pejabat bisa memesan jenis-jenis penghargaan yang diinginkannya, tinggal memenuhi persyataran-persyaratan administrasi yang dibuat panitia pemberi penghargaan.

Artinya, realitas di lingkungan masyarakat menunjukkan tidak banyak hal yang berubah sekalipun elite-elite pemerintah daerah terus berganti atau sebanyak apa pun penghargaan yang mereka peroleh. Pembangunan terlihat stagnan, ditandai dengan masih banyaknya rakyat yang hidup miskin, tidak terbukanya peluang-peluang kerja baru yang membuat angka pengangguran tetap tinggi, sulitnya masyarakat berhubungan dengan birokrasi pemerintahan daerah, dan berbagai indikator pembangunan lainnya.

Sebab itu, apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dengan program memberangkatkan wartawan untuk jalan-jalan ke Malaysia dan umrah ke Makkah, salah satu bentuk bahwa elite-elite pemerintah punya andil untuk merusak wajah pers di provinsi ini. Elite pemerintah menghendaki agar pers tampil kalem dan lembut, sehingga elite pejabat pemerintah bisa menjadikan pers sebagai mitra untuk membodohi masyarakat.


Pers APBD

Pers selama ini memberikan kontribusi yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat dunia, sehingga Thomas Jefferson mengklaim pers merupakan the fourth estate (kekuatan keempat), selain yudikatif, legislatif, dan eksekutif. Tentu saja klaim seperti itu hanya melenakan pers, membuat para pekerja pers merasa diposisikan sebagai ”dewa penyelamat”.

Para pekerja pers besar kepala, sehingga kesulitan untuk membawa kepalanya sendiri. Padahal, apa yang diungkapkan Thomas Jefferson itu hanya terealisasi pada sisi idealistis pers. Sementara sisi realistis justru memperlihatkan fakta yang berseberangan, karena pers di provinsi ini sejak mula dipersiapkan para entrepreneur bukan sebagai alat perjuangan. Pers di provinsi ini dibangun untuk menjadi jaring semacam trawl guna menjaring sekian banyak keuntungan komersial.

Memang, awalnya sejarah pers di provinsi ini diletakkan di atas dasar-dasar idealis. Namun, peletakkan dasar idealisme itu dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah sebagai pihak yang mesti menggelontorkan dana APBD untuk pers. Tidak heran apabila banyak dana APBD di provinsi maupun kabupaten/kota dialokasikan guna menghidupi institusi pers. Bahkan, organisasi profesi wartawan tidak bisa hidup tanpa kucuran dana APBD sampai AJI Kota Bandarlampung muncul.

Dari survei yang dilakukan penulis, sebagian besar institusi pers yang ada di provinsi ini tumbuh dan berkembang karena suntikan dana APBD. Sebab itu, mustahil mengharapkan pers di provinsi ini akan memainkan peran dan fungsinya sebagaimana seharusnya. Sebaliknya, pers selalu akan tampil sebagai ”anjing penjaga” pemerintah daerah yang senantiasa siap maju ke depan untuk mengubah citra seorang pejabat korup menjadi malaikat penyelamat.

Sebuah buku berjudul Wartawan Membuka Cakrawala (2007), yang berisi puji-pujian wartawan terhadap sosok Sjachroeddin Z.P. selaku pribadi maupun gubernur Lampung, salah satu indikator betapa pers dan para wartawan di provinsi ini telah memosisikan diri sebagai ’’anjing penjaga” elite pemerintah. Tanpa merasa malu terhadap profesi yang ditekuninya, wartawan-wartawan yang menulis buku itu membuka aib yang merontokkan idealisme masing-masing.

Realitas ini tentu sangat terkait dengan sejarah pers di provinsi ini yang tak akan pernah bisa menampilkan sosok pers yang sebenarnya. Di hadapan elite-elite pejabat pemerintah, pers di Lampung tidak dapat dijadikan acuan bagi publik untuk mengetahui fakta-fakta yang sebenarnya.

Kesimpulan ini akan semakin jelas bila kita lihat dari sektor penerimaan iklan institusi pers yang ada di provinsi ini. Dari sekian banyak item sumber iklan bagi pers, birokrasi pemerintahan daerah menempati posisi sebagai pemasok terbesar setelah sektor usaha. Karena itu, birokrasi pemerintahan daerah bagi pers adalah semacam sumber penghasilan, sehingga tidak perlu diganggu gugat. Tingkat ketergantungan pers terhadap pemerintah daerah sangat tinggi, yang membuat posisi tawar mereka sangat rendah. Karena itu, sisi idealisme pers di provinsi ini tak akan pernah mengedepan di hadapan pemerintah daerah.

Mumpung

Elite pejabat pemerintah bagi masyarakat umum memiliki kedudukan tinggi dalam stratifikasi sosial. Sebab itu, setiap entitas masyarakat selalu berupaya untuk dekat dengan para elite. Mereka bersedia melakukan apa saja, bahkan untuk melacurkan diri. Tidak heran bila seorang elite pemerintah secara tiba-tiba memiliki banyak saudara secara kultural. Secara mendadak seseorang yang baru dilantik sebagai pejabat publik akan dikelilingi oleh orang-orang yang memiliki hubungan kultural dengan dirinya, meskipun selama ini pejabat bersangkutan nyaris tidak pernah tahu dengan saudara-saudara kulturalnya.

Bagi wartawan, seorang elite pejabat publik mestinya tetap dilihat dalam kapasitasnya sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan. Birokrasi adalah semacam mekanisme yang diciptakan agar elite mampu mengatur jajarannya dalam rangka melayani publik. Namun, wartawan di provinsi ini memiliki cara pandangan seperti yang diyakini masyarakat umum. Secara tiba-tiba wartawan melihat elite pejabat publik sebagai sebuah momentum, di mana dirinya dapat memanfaatkan posisi kepejabatan itu dengan memainkan peran sebagai ’’teman karib”, ’’pembisik”, dan ’’penjilat”.

Inilah yang mendorong gubernur Lampung meluncurkan program jalan-jalan. Itu berarti, kita harus memberikan selamat kepada yang berkesempatan berangkat. Ucapan sebaliknya kita berikan kepada publik: ’’Kasihan deh lu!” (*)


Tulisan ini dimuat Radar Lampung 15 Juli 2007


Berangkat dari Sepenggal Tesis


Pengantar. Inilah berkala SALAM KREATIF edisi 18 April 2007. Isinya merupakan analisis atas berita HU Lampung Post. Analisis dilakukan Penelitian dan Pengembangan Lampung Post ini dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan ini jangan dilihat dari logika positivisme Augusto Comte, dan karena itu pasti hasilnya bukan bacaan yang enak dan menghibur meskipun perlu bagi peningkatan kualitas jurnalisme kita.

Soal tesis pernah disinggung serba sangat sedikit dalam analisis atas edisi 3 April 2007. Barangkali itu yang membuat kesadaran atas tesis belum tumbuh dalam produk Lampung Post, meskipun tesis adalah syarat utama.


BERANGKATLAH DARI TESIS

Tesis tak ada kaitannya dengan tulisan untuk mendapatkan gelar kesarjanaan. Tesis dalam hal ini dimaknai sebagai “pendirian dasar yang mesti kita tegakkan sebagai pendapat atau opini”. Tesis itu gagasan yang mengendalikan ide (controlling idea) atas persoalan yang dipersoalkan dalam berita.

Lampung Post punya konsep untuk mengukur tesis, yakni navigasi. Navigasi berita Lampung Post sekaligus tesis dari persoalan. Tapi, navigasi bukan tesis. Judul pun bukan tesis. Tesis ditandai sebagai sikap terhadap suatu persoalan.

Apa tujuan tesis dalam menulis. Ia menjadi semacam nalar, serupa sense of purpose guna melenyapkan hal-ihwal yang tak berjejak (mengambang). Ini pelajaran dari David Skwire dalam bukunya Writing with a Thesis (1976).

Apa syarat tesis menurut Skwire? (1)Tesis terbatas sifatnya; (2)Mempersatukan; dan (3)Spesifik.

Berangkat dari soal tesis, head line kita “UN Diwarnai Sejumlah Kasus” justru menampakkan kelemahan pada identifikasi tesis. Unsur spesifik terkait tesis, tak tertangkap dalam berita yang “hanya” berisi asumsi-asumsi itu.

Watawan berasumsi “kalau murid-murid berkumpul berarti mereka membocorkan soal ujian”, “kalau pengawas hilir mudik berarti melanggar prosedur standar operasi”, “kalau Sjachroeddin bilang tak ada pelanggaran, berarti tidak ada pelanggaran” dan “kalau siswa tetap mengerjakan soal meski jam sudah habis berarti melanggar”.

Itulah yang kita usung dalam berita, kemudian mendapat penjabaran dalam LIPUTAN KHUSUS.
Bila memang asumsi itu benar, kita harus mengikuti dengan data “apa yang dilanggar”? Buat table, misalnya. Dengan table, pembaca bisa membuat perbandingan. Tapi, table dan statitik tak kita suguhkan, sehingga liputan hari ini terkesan mubajir karena tak variatif dari aspek isi.
Kata “sejumlah kasus” pada judul headline halaman pertama, kontradiktif dengan lead headline LIPUTAN KHUSUS dan headline halaman dua. Di halaman utama kita bicara “ada pelanggaran”, sedangkan di halaman LIPUTAN KHUSUS kita bicara “tak ada pelanggaran” dan di halaman dua kita bicara “UN tertib dan lancar”. Mana yang benar?
Jangan-jangan kita tak ke lapangan. Atau, ke lapangan, tetapi ikut rombongan Gubernur. Jadi, ya, begitu deh…. Lebih pas sebagai Humas Gubernur. Lihat saja photo di halaman dua. Fokusnya Gubernur dan para pejabat. Humas banget!!!
Satu lagi, mestinya berita UN tak muncul lagi di halaman lain selaian di LIPUTAN KHUSUS. Nyatanya, masih banyak meskipun berupa photo.
PHOTO head line kita, sekali lagi, lebih mempertononkan diri bahwa Lampung Post tak memiliki tesis jelas. Lima kolom untuk focus seorang siswa yang sedang mengerjakan soal, sama sekali tak ada yang menarik. Mestinya, tukang jepret focus ke orang di belakangnya, yang melihat ke belakang. Saat ujian plengak-plengok itu mau apa?
Ajaibnya lagi, itu photo Antara. Lokasinya di Makasar pula. Kemana tukang jepret Lampung Post?
Jadi, kesimpulan atas liputan hari pertama UN, Lampung Post kedodoran karena tidak punya tesis yang jelas. Ini akibat tak ada perencanaan peliputan, meskipun dalam rapat finel checking sudah disampaikan perlu ada tim peliput. Tapi, ya, capek deh….
Berita “Pria Asia Mengamuk di Kampus, 33 Tewas”, juga tanpa tesis. Untuk apa kita memberitakan soal pria Asia, padahal ada warga Indonesia yang jadi korban penembakan yaitu Partahi Lumbantoruan (34),  mahasiswa Universitas Virginia Tech, tinggal di Blacsburgd selama 2,5 tahun.
Berita follow up IPDN, bagusnya, berita di kota berjudul “Sjachroedin tidak Setuju” lebih pas di halaman depan daripada berita “Tayangan Kekerasan Bisa Dijadikan Petunjuk Awal”. Bukankah kita harus konsisten dengan sikap sendiri? MENDUKUNG PEMBUBARAN IPDN?
Soal tesis juga tak jelas dalam penggarapa halaman 3. Head line “Tim Gabungan Harus Verifikasi”, sudah tentu bukan tesis. Pasti, hasil temuan mesti diverifikasi, tanpa diminta DPRD pun.
Ada berita “Pemprov Anggarkan Rp3,5 Mliar”, sebetulnya berita bagus. Di halaman ini, kita pernah memberitakan tentang “tingginya angka pengangguran”(edisi 2 April 207). Apakah ini solusi pemerintah atas tingginya angka pengangguran, yakni mengirimkan TKI. Bagaimana dengan kasus TKI asal Lampung yang banyak menderita selama ini? Apa yang ingin dicapai Pemda Provinsi dengan mengirim TKI. Apa Lampung sudah tidak bias lagi mengirim jagung ke luar negeri sehingga harus diganti dengan ekspor TKI? Kebijakan apa ini?
Kalau data-data itu muncul, berita ini lebih layak headline. Kaitkan dnegan berita di halaman 6 berjudul “Penduduk Lampung Miskin Meningkat”. Tapi, tak ada koordinasi, mungkin. Lagi pula, berita ini tak ada dalam bujet.
CAPTION photo halaman 3, lebih menunjukkan Lampung Post sangat sibuk mengabsen orang. Untuk apa absensi itu bagi pembaca?
Ada banyak berita dari acara Sosialisasi Hasil Konferensi Dewan Ketahanan Pangan. (1) Lingkungan Kurang Dipelihara (halaman 3), Sjachroeddin tak Setuju (Halaman 3) Satker Harus Tahu Tugas (Halaman 3), Penduduk Lampung Miskin Meningkat (Halaman 6).
Dilihat dari variasi tempat kejadian, hari ini Lampung Post terfokus ke kejadian di acara Sosialisasi Hasil Konferensi Dewan Ketahanan Pangan.
Watawan kita kerja keras betul. Luar biasa. Cuma, beritanya lebih banyak talking, tak ada perspektif dan tak jelas tesisnya. Sekedar supaya terlihat produktif saja.
Dalam BISNIS, halaman10, ada perubahan. Ternyata BISNIS masih bias bersemangat jurnalis, tidak melulu mendewakan iklan.
HALAMAN OPINI. Font di halaman ini tak stabil. Konsistenlah!
HALAMAN SHOWBIZ. Mana navigasinya?
Ada tiga berita reshuffle hari ini. “Publik Jadikan Reshuffle Harapan Baru” (halaman16)  dan “Presiden Mendadak Panggil Wapres” (Halaman 8). Kenapa tak digabung saja ini berita? Ditambah satu TAJUK.


Efek Jera dari Berita


Pengantar. Inilah berkala SALAM KREATIF edisi 17 April 2007. Isinya merupakan analisis atas berita HU Lampung Post. Analisis dilakukan Penelitian dan Pengembangan Lampung Post ini dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan ini jangan dilihat dari logika positivisme Augusto Comte, dan karena itu pasti hasilnya bukan bacaan yang enak dan menghibur meskipun perlu bagi peningkatan kualitas jurnalisme kita.

Berita head line “Pembocor UN Kena Saksi Tegas”. Berita ini mengumumkan tentang sanksi bagi para pelanggar yang dampaknya akan membuat orang takut (khawatir) untuk melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan UN. Ada efek jera yang kita harapkan dari pemberitaan ini karena kita khawatir pelaksaaan UN terganggu.

Good! Inilah yang disebut punya sikap. Dilihat dari pilihan unsure pada lead, kita sudah masuk pada HOW dan WHY. Sikap ini harus dipertahankan, tapi harus diikuti dengan peliputan berita yang indep.

Untuk edisi 20 April 2007, kita sudah harus bicara tentang “ada atau tidak pelangar” dalam pelaksanaan UN. Kita tak usah membicarakan tentang UN digelar, karena itu sangat umum. Yang penting, kita beritahu apakah UN yang digelar hari ini berjalan lancar atau tidak.

Head line kita sejalan juga dengan Buras. Buras, karena diletakkan di depan, adalah kolom yang pertama sekali dibaca. Ada anggapan dari pembaca bahwa topik Buras adalah topik besar Lampung Post setiap hari.

Berita “Pangkat Praja akan Dihilangkan”, tak seperti yang kita harapkan. Rencananya kita buat liputan yang berskala daerah dengan tema “apakah pemerintah daerah setuju IPDN dkembalikan ke daerah” . Ini mengacu ada pernyataan Ryass Rasyid selaku orang yang terlibat dalam pembangunan sekaligus mantan rector IPDN.

Kita perlu mengalihkan persoalan ke daerah seperti yang sudah kita bicarakan. Untuk itu, perlu perencanaan peliputan yang memadai.

Berita “Presiden Nilai Kepala Daerah Kurang Loyal” berita ini tak ada dalam rapat bujet, juga final checking. Karena itu, berita ini tanpa perencanaan.

Cropping photo halaman satu sangat parah. Usahakan menampilkan focus pada photo, karena focus (viuw ) akan terlihat gagasan yang ingin kita tawarkan. Photo kita (dijepret Rinda) dari segi tematik sangat actual. Cuma, teknik cropping embuat gambar itu tak fkus. Mestinya, fokuskan saja pada dua PNS yang meneliti berkas (kardus). Photo akan kuat, akan jelas pula bicara soal CHECK SOAL UJIAN. Dua orang yang berdiri di samping kanan dibuang saja, karena mengganggu latar belakang (berupa tumpukan kardus berisi soal/berkas).

Mulailah, seperti kata BEW, munculkan head shot.

Tajuk kita “Kecemasan terhadap UN”, terlalu panjang. Tajuk kita, sesuai rapat tajuk sejak awal, panjangnya 55—60 baris.

Head line di halaman 2 berjudul “Gubernur Limpahkan Dua Kewenangan”, terlalu buru-buru untuk dijadikan head line. Berita “akan” bagusnya dipelajari lagi. Toh, dua kewenangan yang akan diberikan itu masih butuh pembicaraan lanjut.

“Pelimphan wewenang ke bawahan…” selama ini selalu menjadi masalah. Dengan PERGUB ini berarti soal konflik antara WAGUB dengan GUBERNUR akan selesai. Artinya, selesai juga kerja WAGUB karena dia tak akan pernah BISA BICARA.

Photo di halaman 2 “JALAN PINTAS”, momentumnya sangat bagus. Tapi, sekali lagi, teknik cropping kurang mantap. Untuk apa photo pagar di samping kanan, sehingga phto jadi empat kolom.
           
Halaman tiga, ada photo keluarga di sekilas. Apa ya maksudnya?

Head line halaman 3 “Kembalikan Mobil Dinas” masih sibuk menghitung jumlah demontran. Mestinya focus ke pokok persoalan, HOW dan WHY, sehingga jelas bagi pembaca apa persoalan, dan kenapa mesti jadi persoalan. “Tiga pemimpin DPRD Kota Bandar Lampung diminta....”

Persoalan besar dalam berita “Makan Tumis Jamur, Sekeluarga Keracnan” adalah “keracunan”. Sama sekali tak bicara soal kesehatan. Jadi, navigasi bukan “kesehatan”.

Berita itu pun tak memperhitungkan aspek pendidikan. Jamur, kenapa tak dijelaskan jamur apa. Bila perlu, cari nama Latinnya.

Berita head line di halaman 4, “Bukan Salah Pengusaha Semata”. Tolong, berbuatlah seperti jurnalis. Berita kita, kentara sekali sangat pro-Dinamis. Jangan lupa, ada orang mati loh. Siapa punya proyek, dia harus bertanggung jawab. Jangan-jangan Dinamis sengaja membuat proyek seperti itu untuk membunuh keempat orang tersebut. Pemerintah saja bisa digugat oleh pengendara sepeda motor yang kecelakaan akibat jalan berlobang.

Sejak awal kita PASANG BADAN untuk membela Dinamis. Kita tak perna bertanya bagaimana penyidikan polisi. Apakah betul robohnya papan reklame Dinamis karena faktor alam, atau karena faktor sengaja. Misal, ada yang merusak sebagai dampak persaingan bisnis. Atau, ada kesengajaan dari tenaga Dinamis yang mengerjakannya.

Kita berbuat sebagai jurnalis sajalah.

Halaman 6 Ruwa Jurai. Masih ada penggunaan kata “kapal ro ro” setelah kita sepakat kata “feri”, lihat berita “Belum Ada Pengusaha Sewa Kapal Ro-ro”.

Halaman 17 Nasional&Internasional. Masih ada saja berita tanpa navigasi, begitu juga dengan halaman 20, tak pernah mau membuat navigasi.


 

Belajar Jurnalistik Copyright © 2010 HATEESweb is Designed by Budi P. Hatees