Diterbitkan Jurnal Nasional edisi 4 Februari 2011
M Abdullah Badri
MENJADI manusia adalah melakoni diri sebagai makhluk yang berbahasa. Bahasalah yang membedakan manusia dengan hewan dan benda. Komunikasi dalam kultur bahasa merupakan perangkat yang menjalin relasi, dalam misi mendominasi, stigmatitasi dan bahkan citra politis. Bahasa yang sudah menjadi wacana menjelma ratu dunia, seperti dituturkan oleh Adinegoro dalam buku lawas berjudul: Ratu Dunia.
Verba kebohongan yang deras mewacana dalam opini publik tak ubahnya menjadi "ratu dunia", yang mengondisikan publik dari suatu argumentasi kepada proses transformasi agenda politis. Dalam bingkai ini, bahasa adalah proyek masif untuk mengorupsi kebenaran. Seperti adegan perang, kebenaran adalah hal utama yang harus disembunyikan terlebih dahulu, untuk kemudian diketengahkan dalam konflik politis, setelah kata dalam bahasa diamini sebagai ratu dunia yang membentuk wacana semesta.
Bahasa memiliki hak, tanggung jawab, dan martabat. Karena itulah, dalam bertutur, orang harus menggunakan pegangan etis, estetis, moral, dan iman (keyakinan). Kisah diutusnya para nabi selalu dimulai dari proyeksi etika bahasa. Peran profetik para rasul kala itu dilandaskan pada kecerdasan (fathanah) menyampaikan pesan sesuai kelaziman bahasa yang digunakan percakapan sehari-hari (bi lisani qaumihim) dan kadar intelektual penduduk (bi qadri uqulihim). (Munzir Hitami, 2009). Tugas berat ini membutuhkan kepekaan bahasa yang jauh dari intimidasi jika ingin misi profetiknya berhasil.
Misi bahasa profetik para rasul disertai adab komunikasi. Bila dikaitkan dengan idealitas kultur Jawa, para rasul itu ketika lungguh (duduk), mereka senantiasa menggunakan unggah-ungguh (sopan santun). Duduk menjadi penentu kedudukan seseorang. Bahasa yang menggintimidasi, bagi saya, adalah bahasa yang kering kedudukan.
Roland Barthes dalam buku Membedah Mitos-Mitos Budaya Massa (2007) menunjukkan letak kepentingan bahasa dalam politik intimidasi. Dominasi kata-kata di media massa dan bahasa wacana, seperti pilihan kata kebohongan, selalu berasal dari konsumsi sangat besar atas kebutuhan menyembunyikan realitas (hlm 242).
Kodifikasi kata bohong, yang ia adalah sifat yang bekerja, dimulai dari nominasi (pembentukan kata benda) menjadi kata benda yang sesungguhnya (nominal). Kata sifat yang menjadi kata benda (bohong-kebohongan) bisa dipahami secara mitologis sebagai upaya menginflasi makna, dan bahkan moral.
Defisit makna dalam bahasa muncul sebagai risiko atas bahasa sebagai memoar intimidatif atas wacana kejujuran. Kebohongan melakukan transformasi secara fanatis melawan "nasionalisme" kejujuran. Begitu riskan dan cenderung menjadi ratu dunia kala kata kebohongan ditekankan secara jamak dalam berisan kata yang mewabah dalam media massa. Masifnya upaya reproduksi kata bohong oleh media mendegradasi lebih lanjut menjadi kesatuan unit makna dari pelbagai kepentingan politis menuju satu misi: intimidasi.
Roland Barthes juga mencurigai produksi masif setiap kata sifat yang berada dalam permainan politis. Bohong sebagai kata sifat, menurut hemat Barthes, adalah untuk "membersihkan" kata-kata dari sifat asalinya. Setelah mengalami inflasi makna dasar, kata sifat ditampilkan sebagai konotasi kata yang memiliki substansi independen, berpihak, bermoral, dan sebagainya.
Tanpa kesepakatan, kata yang intimidatif sengaja diutarakan untuk menjustifikasi kata kerja dan kata benda yang pernah hadir di masa lampau. Kata sifat dalam bahasa melekat pada obyek yang dilaknat secara politis, dikebiri secara ideologis dan dianggap layak jadi korban konotasi.
Bahasa yang intimidatif itulah yang mengeringkan true (kebenaran), authentic (autentik), indissoluble (tak dapat dibatalkan), dan unanimous (pembulatan suara) dari retorika bahasa yang mengamanatkan kritik berimbang, argumentasi rasional, dan faktualitas. Kata bohong --dan kebohongan-- yang mengintimidasi kejujuran, tranparansi, dan independensi, menjelma sebagai modal kata yang diterima secara tidak sadar mengabarkan substansi makna tunggal tanpa kritik.
Dalam aras ini, retorika bahasa intimidasi tidak pernah sehat makna dan alpa misi politis. Kata sifat yang mengalami nominasi menjadi kata benda yang sakit, berkehendak dan berkepentingan untuk mewujudkan dirinya sebagai retorika bahasa resmi yang diamini khalayak dalam rangka bersikukuh menyelubungi realitas. Bahasa intimidasi itu mengisahkan diri dan hidup dalam realitas pilihan diskursus wacana tanpa alternatif kecuali konotasi negatif yang tercela dan terus mengalami inflasi dalam basis pemikiran publik.
Pada tahap lanjut, bahasa yang mengintimidasi menanggalkan asas komunikasi yang produktif. Kalaupun komunikasi dibangun, keselarasan tak dipilih sebagai motif untuk memosisikan kedudukan etis (unggah-ungguh). Intimidasi bahasa menyiratkan bangunan komunikasi yang asetif (setara), yakni kultur komunikasi yang berada di tengah antara motif mendominasi (komunikasi agresif) dan ketidakpedulian respons (komunikasi pasif). (Endang Fatmawati, 2010).
Bahasa yang mengintimidasi dengan prasyarat komunikasi agresif lemah untuk menyelesaikan polemik. Bahkan, cenderung memperkeruh jalinan komunikasi produktif karena tidak bersih, tidak sehat, dan kurang empatik-simpatik. Perlu di-de-ekskalasi, agar kembali bicara soal substansi, bukan mosi tak percaya. Karena dalam bahasa, ada hak dan tanggung jawab. n
*) Peneliti di Idea Studies Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo, Semarang
0 Comments:
Posting Komentar