Kamis, 10 Februari 2011

Bumi Dipasena yang Merana


Awan bergelayut di langit. Cuaca berkabung. Masih siang, tetapi terasa malam sudah datang. Sunyi mendesak ke semua ruang di Bumi Dipasena, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulangbawang.  Mendesak juga ke dalam dada semua orang.

Lihatlah Fendi (40), kehilangan gairah.  Rustam (45), Marwan (39), Yunus (38), dan 7.000 keluarga petambak di areal pertambakan yang kini dikelola PT Aruna Wijaya Sakti (AWS),  telah kehilangan semangat yang pernah memacu mereka membangun tambak udang terbesar di kawasan Asia Tenggara itu. Wajah-wajah mereka terlipat dalam duka memikirkan kesulitan hidup yang mendera. Kesulitan yang sukar diatasi, karena tambak-tambak belum beroperasi.

Sejak Konsorsium Renaissance Capital (atau PT Recapital Advisors) dinyatakan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebagai pengambil alih asset  Grup Dipasena,  situasi di Bumi Dipasena tidak lebih baik. PT Aruna Wijaya Sakti (AWS), anak perusahaan PT Central Proteinaprima, Tbk, yang ditunjuk sebagai pengelola menggantikan PT Dipasena Citra Darmaja, setali tiga uang dengan yang digantikan. Sejak 2005 hingga kini, perusahaan ini belum melakukan revitalisasi pengelolaan tambak udang sebagaimana disyaratkan pemerintah melalui PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA) pada tahun 2007.

Tidak ada pekerjaan, tidak ada penghasilan. Petambak pusing tujuh keliling. Hidup harus terus berjalan, tetapi tambak udang yang diharapkan sebagai jalan, tidak kunjung direvitalisasi. “Kami butuh makan. Kami butuh hidup,” kata Purdianto, kepala Kampung Bumi Dipasena Agung.

Bertahun-tahun tidak punya pekerjaan, hanya berharap serupa pungguk merindu bulan, sebanyak 40,000 jiwa di Kecamatan Rawajitu Timur  hidup nelangsa. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk mendesak PT Aruna Wijaya Sakti agar mempercepat revitalisasi. Tidak cuma bicara langsung dengan direksi, petambak pun sudah menyampaikan keluhan ke DPR.  Tapi, karena mereka miskin, tidak ada yang mendengarkan.

Jangankan bersikap, DPR terkesan diam. Boro-boru mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membela. Gubernur Lampung Sjachroedin ZP malah lebih mengurusi masalah pembangunan megaproyek Jembatan Selat Sunda. Kemiskinan petambak, makin miskin karena tidak ada yang memperhatikan.

Fendi betul-betul hilang gairah. Ia tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk menghidupi anak dan istri. Telah dicobanya hidup sebagai nelayan, tetapi hasil yang didapat tidak mencukupi. Rustam jadi petani sayur-mayur. Joko menanam jagung. Marwan setiap hari mencemplungkan joran di kanal.  Memang ada hasil, tetapi tidak seberapa. Hidup terus berlanjut dengan kemiskinan yang semakin parah.

“Sebagian petambak akhirnya mengelola sendiri tambak yang ada agar bisa bertahan hidup. Tapi, hasilnya tidak seberapa, padahal modalnya sangat besar,” kata Purdianto.


Dituduh Mencuri

Lantaran petambak mengelola areal tambak yang belum direvitalisasi, manajemen PT Aruna Wijaya Sakti merasa bahwa hasil tambak yang dikelola petani itu merupakan milik perusahaan dan harus dijual ke perusahaan. Tapi, petambak yang memodali sendiri pengelolaan tambak, merasa punya hak atas hasil budidayanya. Sebab itu, semua hasil panen udang itu dijual keluar lewat Agus Timbul.

Merasa udang-udang itu dibudidayakan di areal milik PT Aruna Wijaya Sakti, perusahaan itu mengadukan Agus Timbul ke Polsek Rawajitu. Laki-laki 40 tahun yang tinggal di Bumi Dipasena Agung Blok 5 Jalur 37 No. 8, Kecamatan Rawajitu Timur, itu sehari-hari bekerja sebagai penampung udang hasil budidaya petambak. Pekerjaan itu ia lakukan untuk membantu para petambak. Tetapi pada Selasa (31/8) malam, saat Agus Timbul hendak mengirim udang-udang hasil pengumpulannya, semua kerja Agus Timbul menjadi salah di mata hukum.

Aparat dari Polsek Rawajitu mengerubukinya, menangkapnya, dan menggiringnya ke bui. Agus Timbul dijadikan tersangka pencuri udang milik PT Aruna Wijaya Sakti.

Kabar penangkapan Agus Timbul cepat menyebar di Bumi Dipasena. Para petambak yang telah kehilangan gairah hidup akibat kegagalan PT Aruna Wijaya Sakti merevitalisasi tambak, mendadak merasa kehilangan segalanya. Satu-satunya sumber bagi mereka untuk tetap bisa bertahan hidup adalah Agus Timbul, tetapi polisi telah menangkap Agus Timbul seolah penjahat  kambuhan.

“Kami protes dan meminta polisi melepaskan Agus Timbul,” kata Syukri J. Bintoro, salah seorang pengurus Perhimpunan Petani Petambak Udang Windu (P3UW). “Bagaimana mungkin polisi menuduh Agus Timbul menadah udang hasil curian, sedangkan udang itu hasil budidaya para petambak anggota P3UW”.

Selain meminta polisi membebaskan Agus Timbul, P3UW juga meminta PT Aruna Wijaya Sakti mencabut tuduhan terhadap Agus Timbul. Sebab, Agus Timbul tidak pernah menadah udang milik perusahaan. Agus Timbul menampung udang hasil budidaya petambak yang dimodali dengan dana milik petambak. “Kami tidak pernah mengancam akan mengerahkan massa,” kata Syukri.

Polisi akhirnya membebaskan Agus Timbul, tetapi dengan catatan proses hokum tetap dilanjutkan. Meresa bahwa polisi tidak menyimak, mendadak seluruh petambak emosional. Hidup yang sudah tertekan, makin tertekan. Tidak ada yang memperhatikan, malah semua orang mendeskriditkan.

Rusuh Dipasena

Mendadak semua petambak berkumpul. Tidak ada komando. Fendi, Rustam, Marwan, Yunus, dan ratusan petambak seolah menemukan gairah kembali untuk hidup. Kabar tentang Agus Timbul memicu semangat baru. Semangat perlawanan, yang sempat redup selama beberapa tahu. Perlawanan yang berhasil ditenangkan sambil menunggu PT Aruna Wijaya Sakti menyelesaikan revitalisasi tambak.

Tapi malam itu, tak ada yang bisa meredakan. Massa berteriak-teriak. Bergerak serentak. Lalu, massa aksi agar Agus Timbul dibebaskan dari segala tuntutan hokum. Orasi memicu sumbu-sumbu kemarahan akibat terlalu lama dimiskinkan.  Massa makin garang. Mereka mulai merangsek merusak ruang Puskodal.

Tak cukup hanya itu, dari Puskodal, massa menuju Pos Tanggul Penangkis. Di sini, massa merobohkan pos. Tak puas, massa membakarnya. Ini pun tak cukup, massa lalu bergerak menuju Pos Cold Storage. Di tempat ini, massa merusak dua Pos Security dan Office Receiver. Massa juga merusak Kantor Operasional Transportasi Kanal T. Masih emosional, massa kemudian merusak Pos Mess Gajah (kaca dilempar hingga pecah), Pos Blok 3 (dirobohkan), dan Pos Alpha Blok 16 (dibakar).

Polisi Membela Diri

Kapolsek Rawajitu AKP Sulpandi menilai, persoalan sebetulnya persoalan pencuri udang milik PT Aruna Wijaya Sakti. Dalam catatan polisi, Agus Timbul telah dua kali tertangkap. Yang pertama sekitar bulan Maret dengan barang bukti (BB) 1 ton udang, dan yang kedua pada Agustus dengan BB sekitar 1,8 ton udang tersebut.

“Kami tetap memproses Agus Timbul,” kata Kapolsek.

Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 Comments:

Posting Komentar

 

Belajar Jurnalistik Copyright © 2010 HATEESweb is Designed by Budi P. Hatees